Langkat – Hidayat Syahputra kembali diintimidasi MK, oknum perambah hutan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Di depan umum, jurnalis suarain.com ini mengalami tindakan kekerasan. Bak seorang jagoan, orang dekat Bupati Langkat Syah Afandin ini pun mengajak Hidayat berkelahi.
“Tadi kejadiannya. Aku lagi duduk sama kawan-kawan di Kopi Paret. Gitu datang, dia (MK) langsung marah-marah. Sempat dipukulnya dada kiri ku,” ketus Hidayat kesal, Selasa (8/7/2025) pagi.
Menurut jurnalis yang biasa disapa Dayat ini, hal itu buntut dari pemberitaan masalah perambahan hutan. Dimana, MK membangun 2 kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat.
Tak hanya itu, di lokasi pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT tersebut, juga akan dibangun sebuah vila. MK merasa tak senang, karena foto aktivitas ilegal yang diunggah di aku Facebook miliknya diunduh beberapa awak media.
“Dibilangnya, kok kau ambil foto-foto di Facebook ku. Tadi banyak saksinya pas dia melakukan tindak kekerasan. Mungkin karena merasa dekat sama bupati, makanya arogan dia,” ketus Dayat geram.
Kata-kata Kasar
Diberitakan sebelumnya, pemberitaan dugaan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat, pengelola berinisial MK kepanasan. Oknum yang disebut-sebut orang dekat Bupati Langkat H Syah Afandin pun memaki awak media dengan kata-kata kasar.
“K*nt*l kau klo mau buat berita jgn ambil foto2 aku di fb. Kau hapus foto foto dr fbku itu anj*ng,” maki MK kepada Hidayat Syahputra juranalis Suarai.com via pesan WhatsAppnya, Rabu (2/7/2025) sore.
Tak sampai di situ, pria yang kerap mengaku sebagai aktivis ini makin kesetanan. Makiannya pun semakin kasar. Arogansinya ini, menunjukkan seolah-olah ia tak tersentuh hukum.
“Kau buat berita gak pernah aku ku komplain tapi kau ambil foto2ku aku gak suka, faham kau. Memang k*nt*l kau, mau kau apa, gentle kau jadi laki2,” makinya lagi.
Perilaku MK ini, sudah sangat mencederai profesi jurnalis. Padahal, faktanya ia telah melakukan aktivitasnya ilegal di kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) TNGL.
Jurnalis media online mengunduh foto MK dari akun Facebook miliknya. Kemudian, foto aktivitasnya di kawasan hutan tersebut dimuat dalam pemberitaan.
Milik Bupati Langkat
Seperti diketahui, data di platform digital Facebook adalah produk dalam ruang publik. Siapapun diperbolehkan untuk mengakses dan memanfaatkannya. Kecuali dokumen yang diprivasi pengguna masing-masing.
Dua kolam renang berukuran besar ditemukan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok sebelum objek wisata Batu Katak. Menurut warga sekitar, di areal yang masuk dalam HPT itu, akan dibangun vila milik Buapati Langkat H Syah Afandin.
Saat awak media meninjau areal tersebut, beberapa pohon pinus terlihat tumbang dan ditimbun tanah. Di lokasi berukit itu, juga ditemukan bekas aktivitas alat berat yang diduga diguankan untuk mengelola lahan.
Pidana Penjara
“Setau kami, lokasi itu punya pak Bupati Langkat. Biasanya juga digunakan untuk Jambore atau kegaiatan lainnya. Yang kami dengar, mau dibuat vila di situ. Sudah ada pun 2 kolam renangya,” kata warga sekitar, Minggu (22/6/2025) siang.
Mirisnya, di lokasi yang terletak pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT ini, masuk dalam kawasan hutan. Dimana, pada overlay peta kawasan hutan Kementerian LHK terlihat areal itu dalam arsiran berwarna hijau muda.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Langkat H Syah Afandin belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya demi keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)