Stabat – Pengendara sepeda motor dikabarkan tertimpa dahan pohon saat melintas di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu (27/8/2025) sore. Warga di seputaran Kota Stabat kian geram. Desakan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) M Harmain SSTP dicopot dari jabatannya pun terus mencuat.
Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir sudah berulang kali warga menjadi korban tertimpa dahan pohon. Bahkan, ada masyarakat yang meniggal di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat pada 14 Juli 2025 lalu.
Rentetan panjang musibah ini, membuat warga kian kesal. Pemerintah setempat terkesan acuh dengan hal ini. Nyatanya, pohon-pohon perindang berusisa puluhan tahun di seputaran Kota Stabat tak kunjung dilakukan peremajaan.
“Pohon yang diremajakan pun Cuma di beberapa titik. Gak tau kita apa motif Dinas LH ini. Pohon-pohon di daerah rawan, masih dibiarkan tak ada peremajaan,” kata Bembeng, warga seputaran Stabat, Kamis (28/8/2025) siang.
Ironisnya, laporan dan permohonan warga terkait peremajaan pohon, terkesan tak digubris. Kalaupun ingin direalisasikan, harus disetujui Dinas LH dan menyediakan sejumlah uang. Dalihnya, untuk operasional peremajaan dahan-dahan pohon yang dimohonkan warga.
Kayu-kayu Raib
Tak hanya itu, sudah tak terhitung jumlah pohon berukuran besar yang kanyunya raib usai ditebang. Bukannya meremajakan, Dinas LH Langkat malah ‘menebas’ pohon-pohon yang semestinya jadi perindang.
“Kami minta kepada Bupati Langkat pak Ondim agar segera mencopot Kadis LH dari jabatannya. Sudah cukup korban terkapar tertimpa batang pohon. Kemana raibnya kayu-kayu pohon yang ditebang itu. Kemana uang hasil penjualannya,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.
Terkait hal ini, Kadis LH Langkat M Harmain SSTP memiih bungkam. Hingga berita ini ditayangkan, Harmain belum membalas pesan yang dikirim ke WhatsAppnya sebagai uapya keberimbangan berita.
Harmain juga acuh, terkait adanya warga yang mneyulap kayu mahoni berusia puluhan tahun dijadikan bahan meubel. Padahal, kayu tersebut berasal dari pohon perindang yang semestinya diremajakan, bukan malah ditebang.
Sementara, ranting-ranting kecil dari pohon tersebut dibiarkan berserak di trotoar dan bahu jalan. Karena tak punya nilai komersil, ranting pohon pun dibaikan meski berpotensi membahayakan pengguna jalan raya. (Ahmad)