Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden RI (Kepala Negara) kian santer diperbincangakan. Para Kepala Sekolah SD, merasa terbebani dengan fee 40 persen yang diminta oknum K3S Kabupaten Langkat. Imbasnya, nilai belinya terkesan tak masuk di akal.
“Bayangkanlah, tiap ruang kelas sepasang foto Kepala Negara dibandrol Rp250 ribu. Kalau untuk di ruang kasek, dibandrol Rp500 ribu. Ini kan dah gak wajar. Padahal samanya foto yang dipajang, tapi kok beda pula harganya,” kesal salah seorang kasek, Selasa (12/11/2024) pagi, sembari meminta hak tolaknya.
Dari Dana BOS
Ironisnya, bagi sekolah yang hanya memiliki belasan siswa, sang kasek pun kewalahan untuk menyediakan biaya pengadaan tersebeut. Pasalnya, sumber dana pengadaannya berasal dari Dana BOS masing-masing sekolah.
“Kami diarahkan untuk membeli barang kepada rekanan yang sudah ditunjuk K3S. Tapi kalau kami belanja atau mengadakannya senidiri, gak terbebani seperti ini. Kami berharap, agar APH mengusut dan menindak tegas pemainnya,” kesal para kasek.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.
Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.
K3S Bungkam
“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.
“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.
Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.
Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)