banner 728x250

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

Delapan Napi Rutan Kelas IIB Tanjung Pura yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.
banner 120x600
banner 468x60

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

banner 325x300

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!